Oleh: Urip Santoso
Sebagai salah seorang sivitas akademika Universitas Bengkulu saya termotivasi untuk menyampaikan beberapa usulan terkait dengan tugas dosen. Ada beberapa hal yang saya yakin perlu dilakukan perubahan terkait dengan sudah berubahnya peraturan yang terkait dengan dosen.
Adapun usulan saya antara lain:
1) revisi peraturan rektor tentang EWMP, sebab peraturan rektor tahun 1998 tentang EWMP sudah tidak relevan lagi karena adanya perubahan peraturan yang terkait dengan dosen. Oleh sebab itu perlu penafsiran yang baru terhadap keputusan Dirjen Dikti nomor 48 tahun 1983.
2) hendaknya secara rutin dosen dievaluasi kinerja melalui EWMP. Bagi yang kurang 12 sks barangkali perlu dicarikan solusinya, dan bagi yang lebih dari 12 sks alangkah baiknya jika dipikirkan insentifnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktek pemberian insentif yang diberlakukan di UNIB saya berpendapat tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
3) UNIB perlu membuat pedoman penilaian angka kredit bagi dosen, sebab ternyata masih ada beberapa item yang perlu penafsiran. Agar penafsirannya seragam maka perlu diterbitkan pedoman penilaian angka kredit dosen di lingkungan Universitas Bengkulu.
4) Perlu dibuatnya pedoman penilaian angka kredit bidang pengembangan ilmu agar tidak terjadi penafsiran yang beranekaragam. Kondisi ini tentu saja amat menyulitkan tim reviewer dalam menilai angka kredit dalam bagian ini.
5) Sudah waktunya Universitas Bengkulu lebih mengedepankan kegiatan akademik daripada kegiatan fisik, sebab ruh perguruan tinggi adalah ada di kegiatan akademik ini. UNIB dapat mulai dari yang kecil-kecil seperti misalnya anggaran untuk seminar nasional, publikasi ilmiah dan yang sejenis perlu diperhatikan.
6) Hendaknya Universitas Bengkulu segera menerbitkan pedoman atau tata cara kenaikkan jabatan tertinggi dosen (guru besar), sehingga diharapkan akan muncul para guru besar yang prestatif.
7) Hendaknya Universitas Bengkulu segera menerbitkan peraturan tentang kewajiban guru besar, sebab dengan penghasilan yang cukup besar tentu saja para guru besar dituntut lebih, misalnya menghasilkan karya ilmiah internasional, buku ilmiah yang diterbitkan dan didistribusikan ke seluruh Indonesia, paten atau hak cipta dan karya-karya prestatif lainnya. Ini perlu ditekankan, sehingga rakyat tidak rugi menggaji para guru besar. Saya tidak setuju dengan istilah guru besar prabayar — artinya kalau sudah jadi guru besar ya sudah berhenti berkarya –. Wah ini tentu saja sebuah dosa yang besar.
8. Hendaknya UNIB segera membuat langkah-langkah agar budaya ilmiah di UNIB semakin membumi di kalangan sivitas akademika. Berbarengan dengan ini maka peningkatan peran UNIB bagi kemajuan pembangunan khususnya di Provinsi Bengkulu perlu segera direalisir, baik melalui kerjasama maupun kegiatan yang digagas oleh UNIB itu sendiri.
9. Kerjasama dengan Pemda itu sangat berarti bagi UNIB. UNIB dan Pemda sesungguhnya ibarat dua sisi mata uang. Masing-masing tidak bisa berkembang pesat jika bekerja sendiri-sendiri. Untuk itu, tim kerjasama UNIB perlu bekerja lebih profesional agar dicapai kerjasama yang baik dan setara.
10. Hendaknya para dosen dan karyawan yang bertugas diluar UNIB dibatasi waktunya. Tidak seperti sekarang ini, seolah-olah tidak ada batas waktunya. Ini jelas merugikan UNIB, sebab biasanya mereka yang bertugas di luar UNIB adalah dosen dan karyawan terpilih. Oleh sebab itu kontribusinya kepada UNIB sangat menentukan. Nah, jika mereka di luar saja, maka akan menghambat kemajuan UNIB. Oleh sebab itu saya sarnkan UNIB mengelola mereka dengan sebaik-baiknya. Jika perlu bisa gantian. Saya yakin ini bisa jika UNIB mau mengelola distribusi dosen dan karyawan keluar dan ke dalam UNIB.
11. Sudah waktunya jika UNIB mewajibkan kepada semua dosen untuk mengelola administrasi dosen. Administrasi dosen sangat penting agar dosen mampu mengevaluasi kinerjanya dan mahasiswanya. Bertitik tolak dari hal ini dosen kemudian membuat perencanaan akademik, pelaksanaan, monev dan semuanya tercatat dalam bentuk arsip yang tertata. Mudah-mudahan dengan cara ini kinerja dan prestasi dosen meningkat. Kita semua tahu bahwa dosen adalah tulang punggung universitas. Jika para dosen mempunyai kinerja yang baik dan prestatif dan dibarengi oleh managemen yang baik dari para pemimpin universitas, saya yakin UNIB akan menjadi PT terdepan di negeri ini sebagaimana yang dicita-citakan dalam visi UNIB. (bersambung).
Perkembangan serangga hama tidak hanya ditentukan oleh jenis inangnya, tetapi juga oleh kandungan nutrisi yang terdapat pada tanaman inang. Pemberian dosis pupuk nitrogen (N) untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman dapat berpengaruh terhadap perkembangan S. litura dan hama lainnya. Informasi dasar biologi serangga hama pada dosis N yang berbeda sangat diperlukan sebagai dasar untuk pengendalian hama. Penggunaan dosis N tinggi dan rendah diteliti pengaruhnya terhadap perkembangan S. litura.
Begitu pemilu presiden selesai, muncullah prediksi siapa pemenangnya. Hasil prediksi menyebutkan bahwa pasangan Sby-Boediono menang mutlak dengan angka perolehan lebih dari 50% dan menang di 30 provinsi. Ini berarti pemilu presiden kali ini hanya berlangsung satu putaran.
Hari Rabu tanggal 8 Juli 2009 adalah hari yang bersejarah. Hari dimana rakyat Indonesia akan menentukan pemimpin bangsa. Ya, hari yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Saya percaya, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan orang-orang pilihan. Semuanya mempunyai kelebihan dan jasa bagi Indonesia, tetapi juga mempunyai kelemahan dan kekurangan. Semuanya layak menjadi pemimpin Indonesia. Namun, tentu saja diantara mereka tentu saja ada yang terbaik menurut rakyat.
Recent Comments