BURUNG PERKUTUT (Geopelia striata Linn) SEBAGAI HEWAN POTENSIAL

10 11 2009

 

Dicky Trisaputra

Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu

 Abstrak

            Burung perkutut (Geopelia striata Linn) sebagai hewan potensial karena memiliki suara kicauan yang sangat indah, sehingga ribuan orang yang menggemari untuk memelihara burung perkutut. Burung perkutut dicatagorikan termasuk golongan hewan potensial maka dari itu diadakan adanya perkembangbiakan, pencegahan penyakit, dan sebagai peluang tenaga kerja.

            Hasil penulisan karya ilmiah ini menyimpulkan bahwa Burung perkutut (Geopelia striata Linn) sebagai hewan potensial untuk peluang pekerjaan yang mencukupi kebutuhan sehari-hari, serta peluang tenaga kerja bagi siapa yang membutuhkan.

 Kata kunci: Burung Perkutut, hewan potensial, peluang tenaga kerja Read the rest of this entry »





POLA PENGEMBANGAN SISTEM INTEGRASI KELAPA SAWIT-SAPI SEBAGAI PENJAMIN KETERSEDIAN PAKAN TERNAK

9 11 2009

EFRYANTONI ,E1C006013 FAKULTAS PERTANIAN : UNIVERSITAS BENGKULU

 ABSTRAK

Pengembangan program integrasi kelapa sawit-sapi mempunyai peluang pengembangan yang sangat prosfektif ditinjau dari aspek permintaan atas sapi  nasional, ketersediaan pakan sapi melalui sinergi dengan kebun sawit dan hasil sampingan proses pengolahan hasil kebun, serta pemanfaatan kotoran sapi secara maksimal. Produksi limbah pertanian sangat tergantung pada waktu panenan yang mengakibatakan ketersediaan secara kontinue sepanjang tahun untuk dibutuhkan tempat penyimpanan untuk menampung limbah pertanian saat panen. Didalam pola integrasi ini, tanaman kelapa sawit sebagai komponen utama, sedangkan ternak sebagai komponen pelengkap. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebagai faktor pembatas dalam pemanfaatanya sebagai pakan. Limbah kelapa sawit yang dapat dimanfaatkan oleh ternak sebagai pakan adalah : pelepah sawit, lumpur sawit, bungkul inti sawit. Beberapa hasil penelitian menyatakan bahwa: pelepah sawit mengandung protein sebesar 1,9%, lemak 0,5% dan lignin 17,4%, Kombinasi serat buah (25%), BIS (15%) dan lumpur sawit (10%) dengan total kontribusi 50% dapat digunakan untuk sapi. Disamping memanfatkan limbah hasil kelapa sawit, sapi yang intgrasikan dengan kelapa sawit ini juga bisa memakan gulma yang berada disekitar perkebunan kelapa sawit. Tanaman penutup lahan kelapa swit juga bisa dimanfaatkan oleh ternak sebagai hijauan, seperti : Callopogonium mucunoides, Centrocema pubescent, Pueraria javanica, Psophocarpus palustris, Callopogonnium caerulium dan Muchuma cochinensisc. Dimana tanaman leguminosa  penutup lahan dapat memproduksi hijauan setara dengan 5-7 ton. Tujuan pembangunan penutup tanah adalah untuk mengurangi erosi permukaan tanah, menambah bahan organik dan cadangan unsure hara, memperbaiki aerasi, menjaga kelembaban tanah menekan perkembanagn gulma, menghemat penyiangan dan pemupukan serta menekan gangguan kumbang orycites. Untuk menunjang keberhasilan sistem integrasi  ternak denagn perkebunan kelapa sawit dibutuhkan teknologi tepat guna dan sosialisasi berkelanjutan dalam hal ; Pengolahan limbah perkebunan/pabrikan sebagai sumber pakan ternak, Pengolahan kompos yang berkualiatas dalam waktu pendek, Pendugaan kapasitas tampungan lahan perkebunan untuk jenis ternak tertentu, Manajemen pemelihararan ternak yang intensif. Disamping itu ternak sapi yang di intgrasikan denagn kelapa sawit juga bisa dimanfaatkan sebagai penarik gerobak maupun mengangkut hasil panenan kelapa sawit dan kotoran sapi bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, yang mana pada akhirnaya bisa menghemat biaya produksi.

Kata kunci:  Integrasi,kelapa sawit, hijauan pakan ternak, limbah, sapi Read the rest of this entry »





Kualitas Pellet Pakan Mempengaruhi Pertambahan Berat Badan Unggas

6 11 2009

 Devi Joni Taufik
Abstrak
Pellet merupakan pakan yang baik untuk digunakan sebagai pakan penambah berat badan pada unggas. Kualitas pellet bervariasi untuk jenis-jenis unggas pedaging. Kualitas pellet terutama penting untuk itik dimana index ketahanan pellet (PDI = pellet durability index) diupayakan 96 % untuk penampilan produksi yang optimum, sedangkan untuk pakan kalkun target PDI 90 % atau broiler PDI 80 %. Pada umumnya upaya mengoptimalkan PDI tetap merupakan alasan yang baik sepanjang perbaikan PDI bisa mengefisienkan biaya. Kendalanya adalah memastikan teknik manajemen dan teknologi pelleting mana yang paling efisien untuk diaplikasikan dalam produksi pakan unggas.

Kebanyakan pakan unggas di banyak negara diproduksi dalam bentuk butiran maupun pellet. Keuntungan memproses pellet adalah: mengurangi pengambilan pakan secara seletif oleh unggas, meningkatkan ketersediaan nutrisi, menurunkan energi yang dibutuhkan sewaktu mengkonsumsi pakan, mengurangi kandungan bakteri pathogen, meningkatkan kepadatan pakan sehingga dapat mengurangi biaya penggunaan truk, mengurangi penyusutan pakan karena debu, dan memperbaiki penanganan pakan pada penggunaan alat makan otomatis. Semua keuntungan ini akan secara dratis menurunkan biaya produksi.

Kualitas pellet bagi ternak terrestrial, berbeda dengan spesies akuatik, sangat terkait dengan durabilitas, yaitu ketahanan fisik dari pakan pellet menghadapi proses penanganan dan transportasi sehingga dihasilkan tepung maupun patahan pellet dalam jumlah minimum. Durabilitas diukur dengan nilai persentase pellet ataupun tepung dalam pakan jadi disingkat sebagai PDI (“pellet durability index”). PDI menggambarkan persentase berat pellet yang tetap utuh setelah melewati alat uji standar (KSU tumbling cane, Holman tester, Kahl tester, dll). Dengan masih terbatasnya pengetahuan kita tentang  pellet maka kita harus mencari, melihat membaca, mengetahui, dan memahami semua tentang pellet dari proses pengolahan, bentuk yang baik, menjaga kualitas,dsb.

 Kata Kunci : pellet, pakan, unggas.  Read the rest of this entry »





Saran Terbuka terhadap Universitas Bengkulu

3 11 2009

Oleh: Urip Santoso

Sebagai salah seorang sivitas akademika Universitas Bengkulu saya termotivasi untuk menyampaikan beberapa usulan terkait dengan tugas dosen. Ada beberapa hal yang saya yakin perlu dilakukan perubahan terkait dengan sudah berubahnya peraturan yang terkait dengan dosen.

Adapun usulan saya antara lain:

1) revisi peraturan rektor tentang EWMP, sebab peraturan rektor tahun 1998 tentang EWMP sudah tidak relevan lagi karena adanya perubahan peraturan yang terkait dengan dosen. Oleh sebab itu perlu penafsiran yang baru terhadap keputusan Dirjen Dikti nomor 48 tahun 1983.

2) hendaknya secara rutin dosen dievaluasi kinerja melalui EWMP. Bagi yang kurang 12 sks barangkali perlu dicarikan solusinya, dan bagi yang lebih dari 12 sks alangkah baiknya jika dipikirkan insentifnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktek pemberian insentif yang diberlakukan di UNIB saya berpendapat tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

3) UNIB perlu membuat pedoman penilaian angka kredit bagi dosen, sebab ternyata masih ada beberapa item yang perlu penafsiran. Agar penafsirannya seragam maka perlu diterbitkan pedoman penilaian angka kredit dosen di lingkungan Universitas Bengkulu.

4) Perlu dibuatnya pedoman penilaian angka kredit bidang pengembangan ilmu agar tidak terjadi penafsiran yang beranekaragam. Kondisi ini tentu saja amat menyulitkan tim reviewer dalam menilai angka kredit dalam bagian ini.

5) Sudah waktunya Universitas Bengkulu lebih mengedepankan kegiatan akademik daripada kegiatan fisik, sebab ruh perguruan tinggi adalah ada di kegiatan akademik ini. UNIB dapat mulai dari yang kecil-kecil seperti misalnya anggaran untuk seminar nasional, publikasi ilmiah dan yang sejenis perlu diperhatikan.

6) Hendaknya Universitas Bengkulu segera menerbitkan pedoman atau tata cara kenaikkan jabatan tertinggi dosen (guru besar), sehingga diharapkan akan muncul para guru besar yang prestatif.

7) Hendaknya Universitas Bengkulu segera menerbitkan peraturan tentang kewajiban guru besar, sebab dengan penghasilan yang cukup besar tentu saja para guru besar dituntut lebih, misalnya menghasilkan karya ilmiah internasional, buku ilmiah yang diterbitkan dan didistribusikan ke seluruh Indonesia, paten atau hak cipta dan karya-karya prestatif lainnya. Ini perlu ditekankan, sehingga rakyat tidak rugi menggaji para guru besar. Saya tidak setuju dengan istilah guru besar prabayar — artinya kalau sudah jadi guru besar ya sudah berhenti berkarya –. Wah ini tentu saja sebuah dosa yang besar.

8. Hendaknya UNIB segera membuat langkah-langkah agar budaya ilmiah di UNIB semakin membumi di kalangan sivitas akademika. Berbarengan dengan ini maka peningkatan peran UNIB bagi kemajuan pembangunan khususnya di Provinsi Bengkulu perlu segera direalisir, baik melalui kerjasama maupun kegiatan yang digagas oleh UNIB itu sendiri.

9. Kerjasama dengan Pemda itu sangat berarti bagi UNIB. UNIB dan Pemda sesungguhnya ibarat dua sisi mata uang. Masing-masing tidak bisa berkembang pesat jika bekerja sendiri-sendiri. Untuk itu, tim kerjasama UNIB perlu bekerja lebih profesional agar dicapai kerjasama yang baik dan setara.

10. Hendaknya para dosen dan karyawan yang bertugas diluar UNIB dibatasi waktunya. Tidak seperti sekarang ini, seolah-olah tidak ada batas waktunya. Ini jelas merugikan UNIB, sebab biasanya mereka yang bertugas di luar UNIB adalah dosen dan karyawan terpilih. Oleh sebab itu kontribusinya kepada UNIB sangat menentukan. Nah, jika mereka di luar saja, maka akan menghambat kemajuan UNIB. Oleh sebab itu saya sarnkan UNIB mengelola mereka dengan sebaik-baiknya. Jika perlu bisa gantian. Saya yakin ini bisa jika UNIB mau mengelola distribusi dosen dan karyawan keluar dan ke dalam UNIB. 

11. Sudah waktunya jika UNIB mewajibkan kepada semua dosen untuk mengelola administrasi dosen. Administrasi dosen sangat penting agar dosen mampu mengevaluasi kinerjanya dan mahasiswanya. Bertitik tolak dari hal ini dosen kemudian membuat perencanaan akademik, pelaksanaan, monev dan semuanya tercatat dalam bentuk arsip yang tertata. Mudah-mudahan dengan cara ini kinerja dan prestasi dosen meningkat. Kita semua tahu bahwa dosen adalah tulang punggung universitas. Jika para dosen mempunyai kinerja yang baik dan prestatif dan dibarengi oleh managemen yang baik dari para pemimpin universitas, saya yakin UNIB akan menjadi PT terdepan di negeri ini sebagaimana yang dicita-citakan dalam visi UNIB.  (bersambung).





PEDOMAN PENGHITUNGAN EKIVALEN WAKTU MENGAJAR PENUH (EWMP) FAKULTAS PERTANIAN, UNIVERSITAS BENGKULU (usulan draft ke 2)

3 11 2009

 I. KETENTUAN UMUM

1. Beban tugas tenaga pengajar ialah jumlah pekerjaan yang wajib dilakukan oleh seorang tenaga pengajar perguruan tinggi negeri sebagai tugas institusional dalam menyelenggarakan fungsi pendidikan tinggi seperti yang dibuat dalam Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 pasal 26.

2. Tugas institusional ialah pekerjaan dalam batas-batas fungsi pendidikan tinggi yang dilakukan secara terjadwal ataupun tidak terjadwal oleh tenaga pengajar yang:

-         ditugaskan oleh pimpinan perguruan tinggi untuk dilaksanakan di tingkat universitas atau institut, fakultas, lembaga, jurusan, pusat, laboratorium atau studio dan balai.

-         Dilakukan atas prakarsa pribadi atau kelompok dan disetujui, dicatat dan hasilnya diajukan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk dinilai oleh sejawat perguruan tinggi.

-         Dilakukan dalam rangka kerjasama pihak luar perguruan tinggi yang disetujui, dicatat dan hasilnya diajukan melalui pimpinan perguruan tinggi.

3. Beban tugas tenaga pengajar perguruan tinggi negeri dinyatakan dengan Ekivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) yang setara dengan 38 jam kerja per minggu, yaitu jam kerja wajib bagi seorang pegawai negeri sebagai imbalan terhadap gaji dan hak lain yang diterima dari negara.

4. Ekivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) seorang tenaga pengajar perguruan tinggi negeri ditetapkan setara dengan 12 sks dan dihitung untuk setiap semester dengan pengertian 1 (satu) sks setara dengan 3 jam kerja per minggu selama 1 semester atau 6 bulan, atau 1 (satu) sks setara dengan 50 jam kerja per semester. Read the rest of this entry »





PEMANFAATAN DAN ANALISIS EKONOMI USAHA TERNAK KELINCI DI PEDESAAN MELALUI DIVERSIFIKASI PRODUK

30 10 2009

 Oleh: Pobi Tarosman

      NPM: E2A009018

ABSTRAK

Pengembangan ternak kelinci sudah dimulai sejak tahun 80an dan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat maupun pejabat pemerintah dalam mengatasi pemenuhan gizi. Namun saat ini jumlah populasinya tampak kurang berkembang dan belum merata, hanya jumlahnya terbatas pada wilayah sentra pariwisata. Kendala utama dalam pengembangannya adalah masih adanya pengaruh psychologis antara manusia dengan ternak kelinci dalam hal memotong dan sekaligus untuk dimakan. Kendala lainnya adalah angka kematian yang cukup tinggi dan masih perlu adanya sosialisasi mengkonsumsi daging dan penyediaan produk daging olahan yang menarik konsumen. Disisi lain ternak kelinci bersifat prolifik dan jarak beranak yang pendek sehingga mampu menghasilkan jumlah anak yang cukup tinggi pada satuan waktu yang singkat (per tahun) sehingga dikenal sebagai penyedia daging yang handal. Teknologi pengolahan daging kelinci meliputi teknologi pembuatan sosis, kornet, burger, nugget, karage, bakso, abon dan lain-lain,Manfaat lainnya adalah sebagai penghasil kulit bulu, kotoran (feces) dan sebagai ternak kesayangan. Semua manfaat tersebut dapat menjadi tambahan pendapatan peternak. Usaha peternakan kelinci selain sebagai pemenuhan gizi (subsisten) perlu adanya dukungan untuk mengarah pada usaha komersil berorientasi pasar. Telah dicoba dilakukan analisis terhadap usaha kelinci intensif yang berskala 20 ekor induk dan 5 ekor pejantan sebagai usaha penghasil daging dan kulit bulu selama satu tahun. Hasil analisis ekonomi menunjukkan bahwa keuntungan pada skala usaha tersebut adalah sebesar Rp 9.206.200/tahun atau Rp 767.183/bulan (dalam perhitungan ini dilakukan penilaian terhadap sisa kelinci yang belum berumur potong, karena dalam kas opnam masih tersisa sejumlah (ternak muda).

 Kata Kunci: Kelinci, Teknologi, Pengolahan, Pemanfaatan, Keuntungan

Read the rest of this entry »





PENDIDIKAN GRATIS, SALAH SATU PILAR PEMBANGUNAN DI KOTA BENGKULU

29 10 2009

Oleh: Urip Santoso

            Kota Bengkulu menggulirkan tiga pilar pembangunan yang amat menggiurkan. Bagaimana tidak menggiurkan, sebab masyarakat dibuai buatnya. Tiga pilar pembangunan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bengkulu adalah kesehatan gratis, pendidikan gratis dan ekonomi kerakyatan. Beberapa saat yang lalu walikota mendapat penghargaan karena dinilai telah mampu mengembangkan koperasi di Kota Bengkulu sebagai bentuk perwujudan dari pilar ekonomi kerakyatan. Namun, apakah benar ekonomi yang mengedepankan rakyat itu telah mampu mendongkrak ekonomi rakyat masih menjadi tanda Tanya yang besar.

            Kali ini saya akan mencoba urun rembuk tentang pendidikan gratis yang dicanangkan oleh walikota itu. Masyarakatpun terbuai dibuatnya. Masyarakat kita terbuai dengan keindahan dan harapan kosong bahwa pendidikan dasar dan menengah SEHARUSNYA GRATIS. Dengan dianggarkannya bahwa anggaran pendidikan 20% dari APBD, banyak yang bisa dikurangi beban biaya untuk mencerdaskan rakyat Kota Bengkulu ini. Secara konsep, sekolah gratis sudah sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1); Pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Masalahnya, pemerintah hanya mampu membuat iklan pendidikan gratis namun tidak mampu merealisasikan pendidikan gratis menjadi kenyataan. Depdiknas sendiri berdalih konsep pendidikan gratis hanya menggratiskan biaya operasional yang langsung mendukung kegiatan belajar-mengajar sekolah negeri, bukan sekolah rintisan bertaraf internasional, juga bukan sekolah bertaraf internasional. Biaya pribadi seperti pakaian, sepatu, transportasi, alat dan buku tulis adalah tanggungan orang tua murid. Pendidikan gratis melarang pungutan kepada orang tua tetapi mendorong anggota masyarakat dan orang tua yang mampu memberikan sumbangan sukarela. Konsep ini tentu saja amat rancu. Read the rest of this entry »





PEDOMAN PENGHITUNGAN EKIVALEN WAKTU MENGAJAR PENUH (EWMP) UNIVERSITAS BENGKULU (Usulan Draft Revisi)

29 10 2009

Oleh: Urip Santoso

Saya coba mengusulkan revisi pedoman EWMP di Universitas Bengkulu. Semoga coretan ini bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkannya. Revisi pedoman EWMP ini sangat penting bagi dosen, agar semua aktivitasnya dapat dihitung ke dalam EWMP. Saya mengharap masukkan dari semua pihak agar revisi ini lebih sempurna. thanks.

 I. KETENTUAN UMUM

1. Beban tugas tenaga pengajar ialah jumlah pekerjaan yang wajib dilakukan oleh seorang tenaga pengajar perguruan tinggi negeri sebagai tugas institusional dalam menyelenggarakan fungsi pendidikan tinggi seperti yang dibuat dalam Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 pasal 26.

2. Tugas institusional ialah pekerjaan dalam batas-batas fungsi pendidikan tinggi yang dilakukan secara terjadwal ataupun tidak terjadwal oleh tenaga pengajar yang: Read the rest of this entry »





KETERAMPILAN MENAHAN DIRI DARI SEGALA NAFSU

27 10 2009

Dikompilasi Oleh: Urip Santoso

Dalam hadist yang terkenal, Rasulullah menyatakan bahwa dirinya tidak diutus kecuali untuk memperbaiki akhlaq manusia. Akhlaq yang mulia berkaitan erat dengan keterampilan mengelola hawa nafsu. Kita semua mengetahui bahwa semakin beradab manusia, maka semakin banyak aturan yang diperlukan untuk menjadikan manusia beradab. Manusia adalah makhluk yang paling sempurna diantara makhluk ciptaan Allah (terutama jika dibandingkan dengan alam, tumbuh-tumbuhan dan hewan). Untuk mencapai derajat manusia yang mulia (sempurna) diperlukan berbagai aturan yang mengatur perilaku manusia itu sendiri. Untuk menjadi makhluk yang mulia, manusia harus berbeda perilakunya dengan makhluk lain, misalnya hewan. Hewan tidak dituntut untuk menahan hawa nafsu mereka, sementara manusia itu dituntut melakukannya. Ini sesuai dengan derajat manusia. Jika manusia tidak mampu mengelola hawa nafsunya maka mereka sama dengan atau bahkan lebih buruk baru hewan. Nah, untuk menjadi makhluk yang mulia, manusia perlu memiliki keterampilan dalam mengelola hawa nafsu, agar hawa nafsunya terkendali dan mengarah kepada yang dikehendaki oleh Allah s.w.t. Read the rest of this entry »





Makna Diam dalam Komunikasi

25 10 2009

Oleh: Urip Santoso 

            Ada kebiasaan di masyarakat tertentu bahwa diam berarti setuju. Misalnya, seorang gadis ketika dilamar oleh seseorang hanya diam. Nah, orang-orang yang disekitarnya menafsirkan bahwa gadis itu menerima. Ada pula ungkapan “diam itu emas”. Hal ini pernah dipraktekkan oleh Ibu Megawati. Beliau diam seribu bahasa. Tidak pernah memberi komentar atau pernyataan. Tapi ternyata lama-lama diam itu membuat orang menjadi ragu. Apa benar diamnya diam emas, atau diamnya diam tidak tahu, atau diam tidak bisa?

            Diam dalam ilmu komunikasi sesungguhnya orang tersebut juga berkomunikasi, sehingga dalam ilmu komunikasi disebutkan bahwa manusia itu tidak bisa tidak berkomunikasi. Diam saja pun juga berkomunikasi. Dalam proses komunikasi sehari-hari diam mempunyai beberapa fungsi, yaitu: Read the rest of this entry »