Kebijakan Dikti Menuai Protes

9 02 2012

Oleh: Urip Santoso

Kebijakan Dikti mengenai kewajiban mahasiswa S1, S2 dan S3 menulis artikel ilmiah di jurnal ilmiah menuai banyak protes. Hampir setiap hari banyak tulisan yang mengulas tentang hal ini di media massa. Yang dibahas bagaimana mungkin semua makalah calon lulusan bisa dipublikasikan, padahal jumlah lulusan sangat banyak setiap tahunnya.

Jika dicermati, untuk mahasiswa S1 makalah ilmiah diperbolehkan dipublikasikan secara on line, baik di website atau blog. Lah kalau seperti ini kan berapapun jumlah lulusan bisa diakomodir. Di website Universitas Bengkulu saja ada e-paper. Nah, mungkin ini bisa dijadikan media untuk publikasi bagi mahasiswa S1. Memang, barangkali pengelolaannya yang lumayan rumit dan melelahkan. Cukup berat memang mengelola ratusan atau bahkan ribuan makalah untuk di-review dan diterbitkan dalam waktu satu tahun. Diperlukan tenaga yang cukup banyak dan dana yang lumayan banyak. Siapa yang menanggung biaya publikasi ini? Biasanya sih dibebankan kepada mahasiswa. Wah, tapi menteri melarang ya. Repot memang.

Bagi saya pribadi, mahasiswa S1 secara filosofi baru berlatih meneliti di bawah bimbingan dosen. Jadi sebenarnya mahasiswa S1 belum terampil meneliti, sehingga dimungkinkan kualitas penelitiannya pun masih belum bagus. Selain itu, mahasiswa S1 baru dalam tahap latihan menulis artikel ilmiah, sehingga kualitas tulisannya (khususnya bagian pembahasan) masih dangkal. Jadi, secara konsep sebenarnya hasil penelitian mahasiswa masih belum layak terbit. Ketika hal ini dikemukakan ke Dikti, maka jawabannya yang penting jumlah publikasi dululah, masalah kualitas nanti diperbaiki pelan-pelan. Wah…wah…

Kalau hasil penelitiannya mahasiswa S2 saya pikir sudah mempunyai kualitas ilmiah yang memadai untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah, baik jurnal lokal, nasional atau bahkan internasional. Kemampuan analisisnya pun diharapkan sudah cukup tajam. Apalagi di bawah bimbingan dosen berkualifikasi S3. Okey, kewajibannya hanya di jurnal nasional tak terakreditasi.  Jadi secara konsep/filosofi, mahasiswa S2 sudah cukup mampu untuk meneliti dan mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal ilmiah. Tapi bagaimana dengan jumlah jurnal di Indonesia? Cukup atau tidak? Sebenarnya, jika ingin memperoleh artikel ilmiah yang bagus, ya semua mahasiswa S2 harus berani bersaing. Jadi, siapa yang bagus tulisannya akan segera dipublikasikan dan segera lulus. Lah yang kurang berkompetisi ya lulusnya lama.

Menurut saya  bukan masalah jumlah jurnal ilmiah di Indonesia cukup atau tidak. Kalau jumlah jurnal di Indonesia kurang kan bisa ke jurnal di luar negeri. Lebih keren kan? Cari jurnal di luar negeri yang tidak banyak kompetitornya, yang tidak lama terbitnya dll. Masih banyak kok jurnal di luar negeri yang bisa kita kirimi artikel ilmiah dan cepat pula publikasinya. Lebih keren kan? Takut? Jangan! Tak perlu takut! Kualitas penelitian mahasiswa S2 dan S3 di Indonesia tidak kalah mutunya dengan di luar negeri kok. Dijamin mampu bersaing. Syaratnya ya harus mampu menulis artikel ilmiah dalam bahasa internasional, terkhusus Bahasa Inggris.

Saat ini banyak perguruaan tinggi yang menunggu adanya perubahan kebijakan Dikti tersebut, dengan alasan jumlah jurnal ilmiah di Indonesia yang sangat terbatas. Apa tidak sebaiknya segera membuat rencana langkah-langkah apa yang harus dilakukannya? Jika dalam jangka waktu yang telah ditetapkan Dikti belum bisa menerapkannya, maka buatlah jangka waktu sampai bisa melaksanakannya. Buat tahapan-tahapan, misalnya: 1) mahasiswa diwajibkan menulis artikel ilmiah sebagai bagian dari skripsi; 2) kalau ini sudah bisa maka kemudian mahasiswa diwajibkan mempublikasikan di blog gratis; 3) kalau ini sudah bisa kemudian mahasiswa diwajibkan mempublikasikan artikelnya di website resmi; 4) kalau ini sudah bisa maka kemudian baru mahasiswa diwajibkan publikasi di jurnal ilmiah, baik yang on line maupun yang bukan.

Demikian pula halnya dengan mahasiswa S2. Buat tahapan-tahapan yang memungkinkan. Misalnya, jika belum mampu di jurnal nasional, ya tahap awal (sampai Desember 2012) publikasi di jurnal lokal. Jika belum ada jurnal lokal ya buat! Cepat kok prosesnya. Cukup ada ISSN-nya. Pengurusan ISSN pun cepat. Tahap berikutnya jurnal lokal dijadikan jurnal nasional. Caranya? Masukkan para reviewer/para pakar dari berbagai perguruan tinggi. Kan perguruan tinggi punya networking, dan juga saling membutuhkan. Jadi saya pikir tidak sulit untuk memperoleh para pakar yang bersedia me-review.  Beres bukan?

Yang perlu diingat bahwa setiap perguruan tinggi wajib menciptakan budaya riset, sehingga jadikanlah kebijakan Dikti ini sebagai momen dan langkah awal untuk memaksa terciptanya budaya riset. Tampaknya di Indonesia semuanya serba harus dipaksa, baru berhasil he…he…


Actions

Information

One response

14 03 2012
ida

saya setuju agar bangsa ini berjuang, sangat banyak penelitian flagiat, yg dirobah hanya lokasi, tahun, dan sampelnya, dr s1-s3 namun metodenya niru2 juga. kita para pendidik harus benar- benar mendidik dan profesional dlm memahaminya, pemerintah benar, agar mutu bangsa kita dapat terangkat.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s