Oleh: Urip Santoso
Terdapat beberapa peluang yang dapat digunakan oleh perguruan tinggi dalam menciptakan budaya riset.
1) Terdapatnya dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan/BUMD/BUMN yang besarnya 5% dari keuntungan perusahaan. Perusahaan mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan dana CSR untuk kegiatan riset. Tentu saja peluang inni tidak bisa begitu saja diperoleh. Perguruan tinggi harus menjalin komunikasi dan kerjasama sehingga mendapat dana tersebut. Pada dasarnya, dana CSR bisa dikeluarkan oleh perusahaan jika hasil riset nantinya secara langsung berguna bagi perusahaan tersebut. Oleh sebab itu, sebelum berkomunikasi dengan perusahaan, perguruan tinggi perlu menganalisis kebutuhan riset perusahaan sasaran. Berdasarkan analisis tersebut kemudian perguruan tinggi melakukan pendekatan untuk mencapai kerjasama yang saling menguntungkan.
2) Terdapatnya dana riset yang ditawarkan oleh berbagai institusi baik dalam maupun luar negeri. Dengan adanya TIK yang semakin canggih, maka informasi dana riset yang ditawarkan oleh berbagai institusi bisa diperoleh dengan mudah. Syaratnya ya harus intensif melakukan browsing yang kemudian ditindaklanjuti. Ini memang membutuhkan waktu, tenaga dan pikiran yang besar, sehingga banyak peneliti yang kurang berminat. Apalagi jika dananya tidak menjanjikan. Beberapa perguruan tinggi yang besar telah mempunyai kerjasama dengan penyandang dana riset di luar negeri, sehingga peneliti di perguruan tinggi tersebut lebih mudah dalam memperoleh dana riset. Lain halnya dengan perguruan tinggi yang kecil yang mengalami kesulitan dikarenakan banyak penyandang dana hanya memprioritaskan perguruan tinggi yang telah membuat MoU. Jika perguruan tinggi kecil bermaksud membidiknya, maka ia harus melalui perguruan tinggi besar yang telah punya MoU. Tetap saja yang dapat nama perguruan tinggi besar, sementara yang kecil hanya sebagai peneliti yang bekerja pada perguruan tinggi besar tersebut.
3) Terdapatnya kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) dan Departemen untuk menjalin kerjasama dalam melakukan riset. Artinya, pemerintah wajib menggandeng perguruan tinggi ketika mereka melakukan aktivitas riset. Cukup banyak kegiatan di Pemda atau Departemen yang wajib melibatkan perguruan tinggi. Tentu saja, perguruan tinggi tersebut harus mau berkomunikasi dan menjalin kerjasama dengan mereka. Yang sering menjadi ganjalan adalah banyak individu-individu dari suatu perguruan tinggi yang telah menangkap peluang tersebut tanpa melalui perguruan tinggi tempat mereka bekerja. Akibatnya, perguruan tinggi mengalami beberapa kesulitan untuk menjaring dana riset dari Pemda dan departemen. Selain itu, terdapat beberapa komitmen yang sering kali merugikan perguruan tinggi sehingga perguruan tinggi tidak bersedia bekerjasama. Mungkin perlu beberapa pendekatan yang intensif untuk dapat dicapai beberapa kesepakatan yang saling menguntungkan.
4) Mudahnya teknologi komunikasi yang mempermudah peneliti dalam berkomunikasi dan menjalin networking. Kemudahan berkomunikasi ini akan mempermudah peneliti untuk berkomunikasi, melakukan networking dan menjalin kerjasama riset. Saya juga pernah melakukan kerjasama riset dengan professor di Jepang selama 5 tahun, dan sekarang sedang melakukan kerjasama riset dengan professor di Taiwan. Kerjasama riset bukan berarti kita mendapat dana riset. Yang banyak terjadi adalah kita punya apa dan mereka punya apa. Nah, kemudian digabung menjadi satu untuk melakukan riset. Barangkali ini yang mudah kita lakukan.
5) Terdapatnya keharusan melakukan riset/kajian sebelum melakukan pembangunan. Contohnya Amdal. Dalam setiap kegiatan pembangunan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, ada kewajiban melakukan Amdal atau setidak-tidaknya UPL/UKL (lihat ketentuan) sebelum melakukan pembangunan. Pada dasarnya, Amdal itu adalah riset terapan untuk menganalisis bisa tidaknya pembangunan itu dilakukan. Setelah pembangunan selesai, ada kegiatan yang harus dilakukan yaitu kelola lingkungan dan pemantauan lingkungan. Nah, ini juga bisa dinyatakan sebagai riset. Memang dengan peraturan yang ada secara langsung perguruan tinggi tidak bisa melakukan Amdal, tapi tentu saja ada trik-trik yang dapat dilakukan.
6) Terdapatnya peluang perguruan tinggi untuk membangun usaha dalam rangka menghasilkan income generating. Beberapa perguruan tinggi telah menjadi BHMN dan sebagian lainnya menjadi BLU. Perguruan tinggi tersebut mempunyai peluang membuka usaha dalam rangka menghasilkan income generating. Income generating ini dapat kemudian digunakan untuk menstimulasi kegiatan riset. Misalnya, 10% dari keuntungan dialokasikan untuk riset, atau berapalah yang bisa dilakukan.
7) Terdapatnya kewajiban perguruan tinggi untuk mengalokasikan dana masyarakat sebesar minimal 10% untuk kegiatan riset dan pengembangan. Jika semua perguruan tinggi mau/mampu mengalokasikan dana tersebut maka saya yakin gairah untuk melakukan riset akan meningkat di kalangan sivitas akademika (dosen dan mahasiswa). Ambil contoh saja, jika sebuah perguruan tinggi mempunyai dana masyarakat sebesar 70 milyard/tahun, maka dana untuk risetnya minimal sebesar 7 milyard/tahun. Suatu jumlah yang lumayan bukan? Sayangnya masih banyak perguruan tinggi yang menbandel. Alokasi dana masyarakat untuk riset hanya berkisar antara 1-2% saja. Padahal untuk mencapai budaya riset dana yang dibutuhkan untuk riset dan pengembangan lebih dari 10%. Ada yang berpendapat bahwa idelanya suatu perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk riset minimal sebesar 25% dari dana masyarakat. Wah jika ini bisa dilaksanakan saya yakin budaya riset akan segera terwujud dan daya saing bangsa Indonesia dikancah dunia akan semakin diperhtungkan. Agar efektif menteri sebaiknya lebih menekankan kewajiban ini dengan menerapkan sangsi bagi perguruan tinggi yang bandel. Jika paying hukum ini tidak kuat, maka bisa saja ketentuan ini ditingkatkan status hukumnya, misalnya menjadi peraturan menteri atau yang lebih tinggi.
Saya yakin masih banyak peluang yang dapat ditangkap oleh perguruan tinggi dalam rangka menciptakan budaya riset. Ada yang menambahkan? Silahkan beri komentarnya! Gratis kok!


























SocialVibe