Oleh: Urip Santoso
Terdapat beberapa hambatan yang dihadapi oleh perguruan tinggi untuk menciptakan budaya riset, yaitu:
1) Terbatasnya dana untuk kegiatan riset dan pengembangan. Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa perguruan tinggi dianjurkan untuk mengalokasikan dana untuk riset dan pengembangan minimal sebanyak 10% dari dana masyarakat. Jika sebuah perguruan tinggi mempunyai dana masyarakat sebesar 50 milyard/tahun maka dana untuk riset dan pengembangan minimal 5 milyard/tahun. Sayangnya, banyak perguruan tinggi yang belum mengalokasikan minimal 10% sebagaimana edaran menteri tersebut. Beberapa perguruan tinggi malah 60% dari dana masyarakat untuk kegiatan manajerial. Dana penelitian dialokasikan oleh Indonesia juga sangat minim, yaitu sebesar 0,01%. Ironis sekali. Dengan dana sekecil ini bagaimana mungkin inovasi dan kreativitas dapat berkembang di Indonesia. Sangat wajarlah jika kemudian produktivitas ilmiah para ilmuwan Indonesia di kancah internasional sangat sedikit. Hal ini berdampak kepada daya saing bangsa Indonesia di dunia internasional.
2) Kurangnya minat untuk melakukan riset. Mengapa demikian? Yak arena riset itu memerlukan kesungguhan, energy dan pemikiran. Kita sadar bahwa riset masih belum menjanjikan dari sisi materi, sehingga riset tidak bisa diharapkan sebagai penghasilan utama bagi para peneliti. Tentu saja hal ini membuat peminat untuk menggeluti riset sebagai kegiatan utamanya sangat rendah. Tidak seperti di negara maju, penghargaan terhadap peneliti tinggi dan bisa menjamin untuk mencukupi kebutuhan mereka. Berkaca dari pengalaman UI yang merintis sejak tahun 2007, karier dosen-dosen dibagi dalam dua jalur, yakni sebagai dosen inti pengajaran dan penelitian.Dosen yang berkarya di bidang penelitian mendapat gaji yang lebih tinggi. Para dosen yang memilih karier di penelitian mendapatkan beban mengajar yang lebih sedikit.Contohnya, dosen yang berkarya di bidang penelitian mendapat gaji yang lebih tinggi. Para dosen yang memilih karier di penelitian mendapatkan beban mengajar yang lebih sedikit. Gaji dosen peneliti di UI Rp 15 juta-Rp 38 juta. Kebijakan ini telah mampu mendongkrak produktivitas ilmiah UI sangat fantastis. Barangkali model yang diterapkan oleh UI bisa dicontoh oleh perguruan tinggi lain.
3) Rasa ingin tahu dan ditindaklanjuti dengan aksi pembuktian juga masih rendah. Minat yang rendah terhadap riset barangkali disebabkan oleh rasa ingin tahu yang masih rendah di kalangan dosen dan mahasiswa. Atau bisa jadi mereka justru mempunyai segudang rasa ingin tahu, tetapi tidak tahu bagaimana mewujudkannya. Rasa ingin tahu yang sering memotivasi dosen untuk melakukan riset kemudian terkendala oleh dana yang sangat terbatas dan sarana dan prasarana laboratorium yang tidak memadai.
4) Kurangnya minat mahasiswa dan dosen untuk bekerja secara rutin di laboratorium atau di lapangan. Perhargaan yang rendah terhadap peneliti tentu saja berdampak kepada rendahnya minat mahasiswa dan dosen untuk secara rutin bekerja di laboratorium atau di lapangan.
5) Riset belum dijadikan ujung tombak dalam pengambilan keputusan/kebijakan. Kondisi ini juga masih menjadi fenomena umum di Indonesia. Jika saja semua keputusan dan pengambilan kebijakan selalu didahului oleh riset yang akurat dan mendalam, saya yakin akan memotivasi dosen dan mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan riset. Sayangnya, Indonesia, bahkan juga di perguruan tinggi riset belum menjadi ujung tombak dalam semua aktivitas pengambilan keputusan dan kebijakan. Seandainya hal ini sudah dilakukan untuk beberapa kasus, namun imbalan yang diperoleh oleh dosen tidak sepadan dengan tenaga, waktu dan pikiran yang dicurahkan untuk itu.
6) Rendahnya networking dosen dan mahasiswa. Kondisi yang sangat terbatas ini diperparah oleh rendahnya networking dosen dan mahasiswa di bidang riset. Untuk perguruan tinggi yang sudah maju, networking sudah dilakukan secara institusi, sehingga dosen lebih mudah melakukan networking dengan dosen/peneliti lain baik di dalam maupun di luar negeri. Namun tidak demikian dengan perguruan tinggi yang belum dikenal. Sangat sulit untuk mendapatkan kesempatan untuk melakukan networking secara institusi dengan penyandang dana baik di dalam maupun di luar negeri. Tentu saja hal ini juga membuat para dosen sulit untuk melakukan riset dan pengembangan meskipun mereka mempunyai minat yang tinggi untuk riset.
7) Terbatasnya kemampuan bahasa baik Bahasa Indonesia maupun Bahasa Internasional. Terbatasnya kemampuan bahasa ini membuat para dosen sulit berkompetisi dalam merebut dana penelitian.
8) Kendala lain bisa jadi kurangnya rasa percaya diri. Hal ini membuat dosen kurang termotivasi untuk membuat proposal penelitian untuk merebut dana penelitian.
Demikianlah paling tidak ada 8 jenis hambatan yang menjadi batu sandungan untuk menciptakan budaya riset di perguruan tinggi. Hambatan yang ada ini jangan dijadikan alasan untuk tidak menciptakan budaya riset di perguruan tinggi karena memang itu yang seharusnya terjadi disini. Kita harus mencari peluang sekecil apapun untuk secara perlahan-lahan atau setahap demi setahap untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi terbentuknya budaya riset.


























SocialVibe