Apa itu makanan halal? Makanan yang halal, sudah jelas ketentuannya, sebagaimana yang ada dalam syari’ah. Akan tetapi halal disini bukan hanya meliputi materinya saja, seperti buah, nasi, daging ayam, tetapi juga halal dari sisi cara mendapatkannya. Makanan yang secara materi itu halal bisa menjadi haram kalau cara mendapatkannya dengan jalan mencuri. Dalam Islam cara mendapatkan makanan yang halal juga harus dengan cara yang halal. Jadi, jika seseorang itu mendapat uang dengan cara yang haram, seperti riba, korupsi atau yang lain, maka makanan yang dibeli dengan uang itu menjadi haram hukumnya. Oleh sebab itu, kita harus hati-hati dalam mendapatkan uang. Kita juga harus waspada tentang adanya kasus sogok-menyogok. Bisa jadi pekerjaan yang kita peroleh dengan cara menyogok, hukumnya adalah haram. Jadi, uang yang kita terima berarti haram. Maka, jika kita membeli makanan dari uang tersebut maka makanan itu pun menjadi haram. Jadi, kita memang harus berhati-hati, agar makanan dan minuman yang kita dan keluarga kita telan jangan sampai haram.
Sementara ‘baik’ atau toyib bisa berarti macam-macam. Makanan yang diperoleh melalui minta-minta bisa jadi sekalipun halal tapi tidak baik. ‘Baik’ juga bisa bermakna memenuhi standar kesehatan, baik dilihat dari kandungan gizi maupun kebersihannya. ‘Baik’ bisa juga berarti enak. Enak dipandang mata dan enak pula di tenggorokan. Jadi, baik berarti memenuhi standard gizi, bersih dan enak. Makanan yang ditata dengan rapi di meja makan akan menimbulkan selera, dan sebaliknya bukan? Enak dipandang bukan berarti harus mewah, bukan? Enak berarti juga pas di lidah. Bersih dapat diartikan bersih dari segala kotoran, bersih dari segala racun, bersih dari mikrobia patogen, bersih dari debu dll. Bisa jadi makanan yang dijajakan di jalan bisa dikategorikan kurang bersih, sebab bisa jadi debu dan berbagai macam kotoran masuk ke dalam makanan. Tentu saja kecuali jika makanan itu terlindung dari hal yang seperti itu.
Tapi ingat, perintah Allah dan Rasul-Nya tidak sampai disini. Allah dan Rasul-Nya juga memerintahkan agar kita tidak berlebih-lebihan dalam urusan makan dan minum ini. Makan sampai susah berdiri itu jelas berlebihan. Makan sampai tersisa juga dapat masuk dalam kategori berlebih-lebihan. Apalagi jika makanan itu sampai terbuang.
Jadi, mari kita makan dan minum yang halal dan baik serta tidak berlebih-lebihan.































[...] http://uripsantoso.wordpress.com/2009/11/13/makanan-yang-halal-dan-baik/ [...]
[...] http://uripsantoso.wordpress.com/2009/11/13/makanan-yang-halal-dan-baik/ [...]
[...] http://uripsantoso.wordpress.com/2009/11/13/makanan-yang-halal-dan-baik/ [...]