Pengelolaan Lingkungan Hidup di Propinsi Bengkulu dan Konsep Pengendaliannya

25 02 2009

                                 Prof. Ir. Urip Santoso, S. IKom., M.Sc., Ph.D

Ketua Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Bengkulu

 

Pendahuluan

            Masalah lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Jika hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak kepada terganggunya kesejahteraan manusia.

            Kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan eksflorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan ini telah mengganggu proses alam, sehingga banyak fungsi ekologi alam terganggu.

            Masalah lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi  selalu saling terkait erat. Keterkaitan antara masalah satu dengan yang lain disebabkan karena sebuah faktor merupakan sebab berbagai masalah, sebuah faktor mempunyai pengaruh yang berbeda dan interaksi antar berbagai masalah dan dampak yang ditimbulkan bersifat kumulatif (Soedradjad, 1999). Masalah lingkungan yang saling terkait erat antara lain adalah populasi manusia yang berlebih, polusi, penurunan jumlah sumberdaya, perubahan lingkungan global dan perang.

            Makalah ini berusaha menguraikan masalah pengelolaan lingkungan hidup di Propinsi Bengkulu serta kemungkinan alternatif solusinya.

 

Kerusakan Hutan

            Masalah utama lingkungan di Propinsi Bengkulu adalah masalah kerusakan hutan. Sebagai contoh di Kabupaten Lebong yang mempunyai hutan seluas 134.834,72 ha yang terdiri dari 20.777,40 ha hutan lindung dan 114.057,72 ha berupa hutan konservasi, sebanyak 7.895,41 ha hutan lindung dan 2.970,37 ha cagar alam telah mengalami kerusakan. Kerusakan hutan di kabupaten/kota lain di Propinsi Bengkulu lebih parah lagi. Pada dokumen tertulis pada tahun 2006, hutan di Propinsi Bengkulu hanya tinggal 46%, yang tentu saja semakin menurun pada tahun 2009. Bahkan saya khawatir data tersebut jauh lebih besar daripada fakta di lapangan. Ada indikasi bahwa data lapangan menunjukkan bahwa hutan di Propinsi Bengkulu di bawah angka 40%.

            Kondisi kawasan hutan yang telah rusak tersebut disebabkan antara lain oleh adanya ilegal logging dan perambahan hutan.Perambahan hutan pada umumnya bertujuan untuk keperluan perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kopi dll. Bahkan TNKS juga tidak luput dari kegiatan ilegal logging. Hal ini dapat dibuktikan dengan gundulnya hutan di wilayah TNKS. Selama ini yang dituding sebagai pelaku illegal logging adalah masyarakat atau penduduk sekitar hutan, kini telah mencuat bahwa ternyata para petinggilah yang merupakan aktor dari illegal logging. Jika ini terbukti, maka wajar jika para  penegak hukum mengalami kesulitan dalam menangani illegal logging.

            Kerusakan hutan di Bengkulu juga disebabkan oleh kebakaran hutan. Kebakaran hutan ini dari tahun ke tahun bertambah luas. Pada tahun 1997 luas kebakaran hutan seluas 2.091 ha dengan 31 titik api. Pada tahun 2006 sebagai akibat kemarau yang panjang kebakaran hutan di Bengkulu semakin luas yang mengakibatkan tebalnya asap di udara yang  dapat menimbulkan berbagai masalah.

            Penyebab kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu antara lain adalah adanya peningkatan kegiatan pertanian seperti perkebunan, pertanian rakyat, perladangan, pemukiman, transmigrasi dll., terjadi secara alamiah seperti musim kemarau yang panjang, kecerobohan masyarakat dll. Dampak negatif kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu antara lain adalah penurunan keanekaragaman hayati (ekosistem, spesies dan genetik), habitat rusak, terganggunya keseimbangan biologis (flora, fauna, mikroba); gangguan asap, erosi, banjir, longsor, terbatas jarak pandang; meningkatnya gas-gas rumah kaca, CO dan hidrokarbon, gangguan metabolisme tanaman dan perubahan iklim.

            Sebab lain kerusakan hutan  di Propinsi Bengkulu antara lain: 1) persepsi masyarakat bahwa hutan masih terbatas untuk kepentingan ekonomi; 2) adanya konflik kepentingan; 3) laju perusakan hutan tidak sebanding dengan upaya perlindungan; 4) masih luasnya lahan kritis di luar hutan karena pengelolaan lahan secara tradisional dan praktek perladangan berpindah; 5) belum optimalnya penegakan hukum dalam percepatan penyelesaian pelanggaran/kejahatan di bidang kehutanan (al. Perambahan hutan, ilegal logging dll.).

            Upaya untuk memulihkan hutan yang rusak adalah sebagai berikut:

(1)   dalam jangka pendek adalah penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah praktek-praktek ilegal logging dan perambahan hutan yang semakin luas. Tidak mudah memang, karena pelaku ilegal logging disinyalir justru para petinggi di Bengkulu.

(2)   Hendaknya kegiatan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini seringkali dilanggar oleh pelaksana pembangunan. Banyak pembangunan di Bengkulu ini tidak mengindahkan AMDAL.

(3)   Upaya penanaman kembali hutan yang telah rusak. Penghijauan telah dilakukan namun belum efektif memulihkan kondisi hutan.

(4)   Dalam jangka menengah dapat dilakukan sosialisasi dan pendidikan lingkungan pada orang dewasa terutama yang tinggal di sekitar hutan lindung dan konservasi.

(5)   Dalam jangka panjang pendidikan lingkungan menjadi salah satu pelajaran muatan lokal baik di SD, SMP, SLTA maupun di perguruan tinggi.

(6) Zona ekonomi berbasis kerakyatan pada daerah  sekitar hutan. Ini diasumsikan bahwa perambahan hutan oleh masyarakat sekitar dikarenakan faktor kemiskinan. Oleh sebab itu jika mereka telah mapan dalam ekonomi keluarga mereka tidak akan merambah hutan.

(7) Mengikut sertakan masyarakat sekitar hutan dalam pemeliharaan dan pengembangan hutan. Penduduk sekitar dilibatkan dalam upaya pengendalian hutan dengan imbalan yang memadai. Konsep ini mirip dengan konsep dalam rangka menurunkan  pendagangan ganja di segitiga emas di Thailand.

 

            Ke tujuh unsur pengendalian hutan ini harus dilaksanakan secara terintegrasi. Salah satu saja tidak dilaksanakan maka gagallah pengendalian dan pemulihan kawasan hutan.

 

Penurunan Keanekaragaman Hayati

            Sebagai akibat kerusakan hutan, pembukaan lahan, praktek pengolahan lahan yang kurang memperhatikan ekologi, pertanian monokultur dll., maka terjadi penurunan keanekaragaman hayati di Propinsi Bengkulu. Kegiatan monokultur dapat menyebabkan sebagian flora, fauna dan mikrobia musnah. Contohnya, kantong semar yang dahulu sangat banyak dijumpai di Bengkulu sekarang menjadi sedikit jumlah dan jenisnya. Kegiatan pembukaan lahan yang kurang ramah lingkungan seperti lahan disemprot  dapat menyebabkan telur-telur dan flora lainnya menjadi tidak berkembang. Satwa liar menjadi menurun dan kemudian masuk kriteria dilindungi. Satwa-satwa tersebut antara lain badak Sumatera, gajah Sumatera, harimau Sumatera, tapir, beruang madu, rusa sambar, napu, rangkong, siamang, kuao, walet hitam, penyu belimbing serta kura-kura. Ada delapan jenis kura-kura yang ada di Bengkulu yaitu kura nanas, kura garis hitam, kura patah dada, beiyogo, baning coklat, labi-labi hutan, kura pipi putih dan bulus. Baning coklat berstatus dilindungi dan sudah terancam punah. Flora langka yang ada di Bengkulu adalah Raflesia arnoldi, bunga bangkai dan anggrek pensil.

            Sebagian besar dari kita kurang menyadari bahwa keanekaragaman hayati itu sangat berguna bagi keseimbangan ekosistem pada suatu wilayah. Punahnya sebagian hayati di suatu tempat akan memunahkan sebagian lainnya dan akhirnya punahnya ekosistem itu sendiri. Punahnya ekosistem yang seimbang akan berakibat lebih lanjut  berupa ancaman yang tidak terkira seperti rawannya sumber pangan, banjir, produksi oksigen dan lain-lain. Jadi pada akhirnya juga kerusakan ekosistem akan dirasakan oleh manusia itu sendiri.

            Upaya untuk mencegah punahnya flora dan fauna langka tersebut antara lain adalah:

(1)   konservasi in-situ: upaya pelestarian flora dan fauna langka beserta ekosistemnya di kawasan konservasi. Luas hutan konservasi di Bengkulu adalah 426.203,23 ha.

(2)   konservasi ex-situ: UNIB telah mencoba membiakan Raflesia alnordi dengan menggunakan kultur jaringan, tapi belum berhasil.

(3)   program penangkaran satwa langka.

(4)   Penyuluhan tentang penangkaran satwa secara intensif.

(5)   Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang keanekaragaman hayati dan manfaatnya bagi masyarakat.

(6)   Peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

(7)   Memasukkan keanekaragaman hayati ke dalam kurikulum SD, SMP, SMU serta perguruan tinggi.

(8)  Memperluas habitat satwa liar.

 

Kualitas Air

            Pengolahan air di PDAM saat ini memerlukan cukup banyak tawas yang berfungsi sebagai pengikat partikel lumpur. Nilai zat padat tersuspensi dan nilai kekeruhan yang tinggi ini disebabkan oleh aktivitas lain di hulu sungai. Air yang digunakan oleh PDAM juga terindikasi tercemar batubara. Air sumur di daerah peternakan ayam mengandung banyak  E. coli yang sangat tinggi. Praktek pemotongan liar juga masih marak dilakukan oleh masyarakat, sehingga dapat menurunkan kualitas air. Kerusakan hutan juga dapat menurunkan mutu air sebagai akibat peningkatan zat padat terlarut dan zat padat tersuspensi serta kekeruhan. Kerusakan hutan juga disinyalir sebagai salah satu sebab turunnya volume air di danau Dendam.

           

Pengaruh Industri

            Meskipun industri di Bengkulu masih belum banyak tetapi perencanaan pembangunan industri selanjutnya harus memperhatikan aspek lingkungan. Selama ini, pembangunan industri kurang memperhatikan aspek lingkungan.

            Aktivitas industri yang paling besar di Propinsi Bengkulu adalah penambangan batubara dan indutri pertanian (perkebunan). Penambangan batubara mempengaruhi mutu air di DAS Bengkulu-Lemau, DAS Seluma Atas dan DAS Dikit Seblat. Pengaruh industri batubara antara lain meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut, kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen dalam air yang dapat menurunkan pH. Masalah ini dapat dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan minimisasi kebakaran.

            Perkebunan di Bengkulu terutama karet dan kelapa sawit. Akibat aktivitas ini terjadi peningkatan senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa pestisida di DAS, peningkatan zat pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan kadar amonia, peningkatan kadar minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll. DAS yang terkena aktivitas ini adalah DAS Dikit Seblat, DAS Bengkulu-Lemau, badan sungai Pisang (Ipuh), sungai Betung (Muko-muko), sungai Simpang Tiga (Tais), sungai Bengkulu, dan sungai Sinaba (Ketahun).

 

Persampahan

            Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:

1. sampah anorganik/kering

            Contoh: logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alamai.

2. Sampah organik/basah

            Contoh: sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.

3. sampah berbahaya

            Contoh: baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll.

 

            Secara umum persampahan di Bengkulu belum menjadi masalah yang sangat serius. Namun sampah cukup menjadi masalah di lokasi-lokasi tertentu seperti pasar, terminal, pertokoan dan tempat-tempat lain yang padat penduduknya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat tertentu masih rendah, apalagi untuk mengolahnya. Di Propinsi Bengkulu setiap rumah tangga menghasilkan limbah kira-kira sebanyak 0,8 kg/hari atau 288 kg per tahun.

            Masalah sampah di Bengkulu antara lain:

(1)   tempat sampah kurang tersedia cukup di lokasi-lokasi padat aktivitas.

(2)   Seringnya pencurian tempat-tempat sampah.

(3)   TPS kurang tersedia cukup.

(4)   Pengangkutan sampah dari TPS ke TPA kurang intensif.

(5)   Belum ada pengolahan sampah yang representatif.

(6)   Kesadaran masyarakat rendah.

Di Bengkulu TPA masih jauh dari lokasi permukiman, sehingga belum menimbulkan masalah bagi penduduk. Tipe TPA di Bengkulu pada umumnya open damping setengah mengarah ke sanitary landfill. Ke depan, TPA  sebaiknya diarahkan sepenuhnya ke sanitary landfill, sehingga masalah yang ditimbulkan sampah dapat diminimisasi. Akan lebih baik, jika sampah telah dipisahkan dan diolah langsung di sumber-sumber sampah. Open dumping tidak dianjurkan karena sampah berinteraksi langsung dengan udara luar dan hujan. Open dumping mempercepat proses perombakan sampah oleh mikrobia tanah yang menghasilkan lindi. Lindi yang terkena siraman air hujan, mudah mengalir dan meresap ke lapisan tanah bawah, sehingga mencemari air tanah. Lindi merupakan sumber utama pencemaran air baik air permukaan, air tanah yang berpengaruh terhadap sifat fisik, kimi dan mikrobia air. Perombakan sampah secara aerobik menghasilkan lindi yang mengandung zat padat halus (Ca2+, Mg2+, K+, Fe2+, CL-, SO42-, PO43-, Zn2+ dan gas H2S. Hal ini akan mencemari air sehingga kualitas air menurun.

Tumpukan sampah di TPA merupakan media perkembangan mikrobia patogen dan non-patogen. Adanya bakteri pada air minum merupakan indikator pencemaran air. Bakteri dalam tanah bergerak secara vertikal dan horizontal. Bakteri mampu meresap 30 meter pada tanah berstektur halus dan bergerak horizontal sejauh 830 meter dari sumber kontaminan.

Solusi permasalahan sampah antara lain sebagai berikut:

(1)   meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah pemukiman. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan adalah umur, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, keadaan lingkungan permukimana.

(2)   Program pengelolaan sampah permukiman.

(3)   Dimasukkan ke dalam kurikulum SD, SPM, SMA.

             

Upaya yang telah dilakukan di Bengkulu:

(1)   Lomba semacam bangunpraja tingkat desa.

(2)   Pilot project pengolahan sampah. Sayang tidak berlanjut.

(3)   Program adipura.

(4)   Lokakarya tentang pengelolaan sampah kepada  kepala desa dan camat.

(5)   Adanya Perda yang mengatur persampahan, tapi belum dijalankan secara efektif.

 

Pelestarian Lingkungan

            Faktor-faktor yang perlu diperhatikan agar masyarakat berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan antara lain:

(1)   tingkat pendidikan.

(2)   Peningkatan penghasilan.

(3)   Pengetahuan tentang kearifan lokal.

(4)   Penerapan sistem pertanian konservasi (terasering, rorak – tanah yang digali dengan ukuran tertentu yang berfungsi menahan laju aliran permukaan–, tanaman penutup tanah, pergiliran tanaman, agroforestry, olah tanam konservasi – pengolahan yang tidak menimbulkan erosi.

 

            Jadi, penangan lingkungan hidup di Propinsi Bengkulu, harus ditangani secara terintegrasi dengan  mengidentifikasi seluruh masalah lingkungan hidup yang ada di Propinsi Bengkulu dan sekitarnya, dan kemudian memecahkannya secara holistik. Ini bisa  menangani permasalahan yang ada maka berbagai pihak yang terkait seperti masyarakat, pemerintah, swasta dan pihak lain perlu dilibatkan.

 

Polusi terhadap Situs Budaya

            Ketika anda mendengar kata polusi apa yang terbayang di benak anda? Saya yakin tentunya polusi udara, polusi air, polusi tanah dsb yang berkaitan dengan polusi fisik. Kata polusi memang sudah lazim dalam dunia ilmu lingkungan fisik. Akan tetapi sesungguhnya polusi atau pencemaran tidak hanya yang bersifat fisik tetapi juga yang berupa non-fisik. Kata polusi biasanya berupa hal-hal yang berdampak buruk terhadap lingkungan fisik. Jarang dibahas hal-hal yang berdampak buruk terhadap lingkungan non-fisik seperti lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Sebenarnya, ketika suatu nilai-nilai luar yang masuk ke suatu lingkungan sosial yang kemudian membawa dampak buruk terhadap tatanan di suatu lingkungan sosial, maka hal itu dapat dinyatakan sebagai polusi. Ketika, seseorang mengubah suatu kawasan sejarah sehingga sejarah masa lampau itu tidak lagi tercermin dalam peninggalan yang ada maka hal itu dapat dinyatakan sebagai polusi. Bahkan, ketika seseorang mencuri sebuah patung di candi Borobudur itu juga merupakan polusi, yaitu polusi budaya. Oleh sebab itu, ketika suatu kawasan dinyatakan sebagai kawasan cagar budaya, maka segala upaya harus dilakukan untuk menjaga kelestarian cagar budaya itu.
            Kota Bengkulu memiliki sejumlah bangunan sejarah seperti Benteng Marlborough, Tugu Thomas Parr, dan Bangunan Berarsitektur Cina. Bangunan ini terletak di Tapak Paderi, Kelurahan Malabero dan Pondok Besi. Bangunan bersejarah ini telah mengalami polusi arsitektur dan berbenturan ruang pembangunan Tugu Tabot, kafe dan restoran di sempadan bangunan Marlborough dan Tugu Thomas Parr. Benteng dengan landscapenya menghadap samudra Indonesia diubah menjadi jalan dua jalur dan di lengkapi dengan restoran dan kafe dengan arsitektur modern. Ini tentu saja telah mengubah ciri khas dari bangunan tersebut. Di pintu masuk wilayah benteng juga dibangun gerbang cina yang memiliki arsitektur yang berbeda dengan arsitek benteng. Ini juga dapat dipandang sebagai pencemar bangunan bersejarah. Selain itu, Pemerintah daerah juga telah membangun replika gerbang benteng di bagian barat sempadan bangunan benteng dan dicat warna pink yang berbeda dengan bangunan utama benteng yang berwarna hitam dan putih. Jelas ini akan menghilangkan keaslian benteng sebagai bangunan bersejarah. Rencana Pemerintah Daerah yang akan membangun Mess Pemda empai sampai tujuh tingkat di Tapak Paderi tentu saja akan menghialngkan view benteng ke arah laut yang dahulu kala berfungsi untuk mengamati musuh yang akan menyerang lewat laut.
            Untuk wilayah sempadan Tugu Thomas Parr berdasarkan penelusuran sejarah sudah lama mengalami perubahan. Sempadan Tugu Thomas Parr telah dibangun Pasar Baru Koto I dan II yang memiliki arsitektur yang sangat berbeda dengan bangunan bersejarah di sekitarnya. Bangunan pasar ini juga menghalangi pemandangan Gedung Daerah/Rumah Gubernur Djenderal Inggris ke laut. Sekarang juga sedang dibangun terowongan yang sebenarnya tidak punya fungsi sejarah. Menurut penelitian arkeolog yang pernah didatangkan ke Bengkulu, lokasi terowongan ini dulunya hanya merupakan siring (drainase) saja. Mengapa kok terowongan dibangun juga? Alasan yang dikemukakan adalah agar para wisatawan nantinya setelah pulang ke daerahnya dapat berrerita obyek wisata yang khas yaitu adanya terowongan. Menurut hemat penulis ini hanya alasan yang dibuat-buat saja. Kita tahu bahwa salah satu fungsi siring atau drainase anatara lain adalah untuk mencegah wilayah tersebut tergenang air dan banjir serta sebagai saluran pembuangan limbah atau sampah. Siapa tahu dulunya memang berfungsi seperti itu, dan siapa tahu kita itu direstorasi akan lebih mencirikan suasana jaman dulu ketika Bengkulu diduduki oleh Inggris. Suasana asli tempo dulu menurut hemat penulis justru akan menstimulasi wisatawan datang ke Bengkulu.
            Untuk wilayah kampung cina yang merupakan wilayah yang khas juga telah mengalami perubahan-perubahan. Bangunan-bangunan bercirikan budaya cina sudah jauh berkurang diganti dengan bangunan yang gaya kini. Perubahan ini jelas sudah mencemari kondisi asli wilayah tersebut. Jika wilayah ini akan dijadikan obyek wisata untuk mendukung kawasan bersejarah di sekitarnya maka perlu restorasi yang tepat.
Polusi budaya di wilayah tersebut masih dapat diperbaiki, dengan merestorasi wilayah tersebut seperti aslinya. Dengan restorasi ini dapat diharapkan wilayah ini akan menjadi obyek wisata sejarah Kota Bengkulu yang akan menarik wisatawan domestik. Bangunan lain yang diharapkan akan menjadi obyek wisata dapat dibangun di tempat lain. Tugu tabot dengan segala perlengkapannya dapat di bangun di lokasi yang masih luas sebagai kawasan tabot. Gerbang Cina yang sudah terlanjur dibangun dapat dipindahkan ke tempat yang sesuai dengan fungsinya. Disarankan mess pemda yang akan dibangun di tapak paderi dialihkan ke tempat lain. Demikian pula bangunan-bangunan lain yang merupakan sarana pendukung wisata pantai dapat dibangun di tempat lain. View Tower yang sedianya dibangun di tapak paderi sebaiknya dipindahkan ke lokasi yang mempunyai ketinggian tempat yang memadai, sehingga wisatawan akan dapat memandang keindahan Kota Bengkulu lebih luas lagi. Untuk membangun itu semua tentu saja memerlukan perencanaan yang matang, tidak asal-asalan. Mari kita jaga dan lestarikan kawasan bersejarah ini. Masih banyak lagi kawasan bersejarah lain di Kota Bengkulu yang terancam digusur dan yang kurang terawat. Masjid jamik, rumah Fatmawati, Makam Sentot Ali Basa dll. memerlukan uluran tangan kita untuk merawatnya.

 

Konsep Pengendalian Lingkungan Hidup

            Agar pengendalian lingkungan tepat mengenai sasaran dan menghasilkan daya guna yang optimal, maka setiap pihak baik pemerintah maupun swasta serta masyarakat luas harus dilibatkan secara proporsional. Langkah awal untuk mengendalikan atau memperbaiki lingkungan di Propinsi Bengkulu perlu dilakukan pengembangan data base lingkungan yang akurat dan didasarkan kepada riset yang mendalam. Langkah ini perlu dilakukan karena dari data-data primer yang diperoleh dan dari data-data sekunder yang dapat dipercaya akan dihasilkan atau diolah menjadi informasi yang akurat pula. Informasi yang akurat inilah yang dapat dijadikan landasan yang kuat untuk mengambil keputusan dan kebijakan.
            Upaya pengendalian lingkungan juga tidak terlepas dari isu kelembagaan. Di Propinsi Bengkulu  institusi pemerintah yang mengelola lingkungan hidup di  kabupaten/kota  telah membentuk Badan  Lingkungan Hidup, sedangkan beberapa kabupaten lainnya masih dalam proses. Perubahan yang terjadi dari sisi kelembagaan ini menunjukkan  mulai adanya perhatian Pemerintah Daerah terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan hidup bagi daerah. Pada tahun-tahun sebelumnya masih ada anggapan dari oknum pemerintah bahwa lingkungan hidup hanya membuang anggaran saja.
            Hal lain yang penting agar pengendalian lingkungan dapat berhasilguna adalah meningkatkan kesadaran masyarakat baik masyarakat pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat biasa pada umumnya tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut berperan amat penting dalam rangka keberhasilan program kelestarian lingkungan. Salah satu saja yang tidak berperan aktif, maka upaya pengendalian lingkungan akan tidak efektif. Berkaitan dengan kedua hal di atas (kelembagaan dan kesadaran masyarakat), maka mutu sumber daya manusia (termasuk kesejahteraannya) dan fasilitas pendukungnya perlu ditingkatkan.
            Salah satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah nilai-nilai konservasi dan pembangunan yang hidup di msyarakat local yang sering disebut kearifan local. Penggalian kembali kearifan local yang dikemas sesuai dengan perkembangan masyarakat setempat amat penting dalam mensukseskan program pengendalian lingkungan.
            Hal lain yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kesadaran masyarakat harus diimbangi oleh penegakkan hukum oleh para petugas. Sebelum penegakkan hokum dilaksanakan maka perlu dilakukan evaluasi dan interpretasi mengenai peraturan-peraturan yang berkaitan dengan masalah pengendalian lingkungan baik itu produk nasional maupun produk local. Hasil interpretasi tersebut kemudian disosialisasikan baik kepada pelaksana penegak hokum maupun kepada masyarakat luas. Setelah batas waktu dimana diperkirakan semua komponen masyarakat telah memahami sesuai dengan yang dikehendaki, maka penegakkan hukum perlu segera dilaksanakan. Mungkin reward and punishment system perlu diterapkan agar bagi mereka yang mematuhi merasakan langsung manfaatnya, dan sebaliknya bagi yang melanggar mereka langsung merasakan sangsinya. Jika penegakkan hokum ini diberlakukan secara konsekuwen dan tidak pandang bulu, maka diharapkan pengendalian lingkungan dapat berhasilguna.
Adalah gagasan yang menarik untuk memasukkan matapelajaran tentang lingkungan dari mulai TK, SD, SMP, SMA dan bahkan perguruan tinggi sebagai mata pelajaran wajib. Memang untuk melaksanakan gagasan ini pertama-tama perlu dipikirkan sumber daya manusia terutama guru-gurunya. Untuk memasukkan mata pelajaran ini ke dalam kurikulum nasional ternyata tidaklah mudah. Untuk itu pada tahap awal mungkin matapelajaran tersebut dikemas sebagai mata pelajaran muatan local yang berorientasikan kepada contoh nyata di lapangan. Artinya bahwa mata pelajaran tersebut dalam pembelajarannya para siswa dibawa langsung ke lingkungan tertentu dan disana mereka mendapat penjelasan langsung dari para guru yang telah terdidik di bidang lingkungan ini.
            Hal lain yang dapat dilakukan adalah pengurangan beban limbah melalui penerapan zero waste discharge, atau teknologi yang menimimalkan limbah atau bahkan meniadakan limbah dari setiap proses industri dan rumah tangga. Penerapan 4 R pada berbagai aktivitas penduduk perlu diterapkan secara bertanggungjawab, dnegan demikian limbah yang dihasilkan akan berkurang. Hal ini tentu saja selain harus membangun fasilitas sarana dan prasarana pengolahan limbah bagi setiap industri, dan fasilitas pengolahan di TPA juga mengharuskan kesadaran masyarakat yang tinggi.
Lingkungan yang sudah mengalami kerusakan, secara bertahap perlu diperbaiki sehingga mencapai kualitas lingkungan yang standard. Seperti misalnya hutan yang telah rusak perlu dilakukan reboisasi berbasis masyarakat dimana masyarakat dilibatkan dari fase pembibitan sampai dengan pemeliharaan hutan. Untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran, pengawasan secara intensif dengan penerapan sangsi yang tegas perlu dilakukan. Adalah sangat menarik jika dalam rangka pemulihan suatu kawasan diterapkan reward and punishment system, dimana masyarakat yang berperan aktif dalam konservasi suatu kawasan mendapat reward terutama dalam bentuk materi secara rutin selama mereka masih aktif, sebaliknya bagi mereka yang melanggar diberi sangsi yang cukup berat dimana sangsi tersebut akan mampu membuat pelaku jera malakukan pelanggaran.

Konservasi Alam
            Mengingat ekosisitem hutan di Propinsi Bengkulu telah banyak mengalami kerusakan dan dialihfungsikan yang telah berakibat kepada turunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim local, banjir dll., maka perlu dilakukan upaya konservasi alam.
Secara umum, bentuk konservasi alam dapat dibedakan atas dua golongan besar yaitu (a) konservasi spesies di dalam habitat aslinya (konservasi in-situ), dan (b) konservasi spesies di luar habitat aslinya (konservasi ex-situ). Konservasi in-situ dilakukan untuk konservasi keanekaragaman jenis dan genetic di daerah yang dilindungi. Misalnya cagar alam, hutan lindung, suaka margasatwa, hutan wisata, taman wisata laut, hutan buru, dan taman nasional. Untuk propinsi Bengkulu yang perlu menggunakan konservasi in-situ antara lain Rafflesia arnoldi, anggrek pensil. Anggrek pensil disinyalir tidak dapat tumbuh di luar habitat aslinya, sehingga upaya konservasinya dilakukan secara in-situ. Demikian beberapa satwa liar seperti harimau Sumatera perlu dikonservasi in-situ. Untuk menjaga populasi dan meningkatkan populasi flora dan fauna yang dilindungi maka tidak ada cara lain selain melakukan konservasi habitat asli dari flora dan fauna tersebut.
Pada prakteknya, konservasi alam melibatkan factor fisik, social, ekonomi dan budaya masyarakat sebagai satu kesatuan. Dengan menggunakan konservasi secara terpadu itu diharapkan pemulihan habitat flora dan fauna dapat berjalan dengan baik. Bukti nyata bahwa kawasan hutan yang secara informal dikelola secara tradisional oleh penduduk kurang atau bahkan bebas dari gangguan ulah tangan jahil masyarakat local yang tidak bertanggungjawab.
Oleh sebab itu keterlibatan masyarakat local sangat penting artinya bagi kelestarian ekosistem. Hal ini terkait dengan kearifan local dimana setiap suku mempunyai nilai-nilai yang berkaitan dengan konservasi alam. Dalam kaitannya dengan kelestarian lingkungan hal yang tidak boleh diabaikan adalah membangun komunikasi dua arah antara institusi yang berwenang dengan masyarakat, baik internal institusi maupun eksternal institusi. Hal ini amat penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya kerusakan lingkungan dan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
            Pada akhirnya, pemeliharaan kualitas lingkungan ini tidak lepas dari masalah kemiskinan. Masalah kemiskinan merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan di Propinsi Bengkulu. Penduduk yang tergolong miskin, mereka hanya berorientasi kepada bagaimana mereka mampu bertahan hidup. Jika tidak ada alternative yang lebih baik, mereka tentunya akan berpikir jangka pendek yaitu dengan membuka lahan atau aktivitas-aktivitas lainnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka akan sangat sulit untuk diajak memikirkan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang. Untuk mengatasi hal ini, tentunya diperlukan upaya sungguh-sungguh dari semua pihak yang berwenang untuk mencarikan alternatifnya, misalnya melalui pendidikan keterampilan dimana setelah mereka terampil sudah ada jalan untuk melakukan usaha yang sesuai dengan keterampilannya itu.

Membangun Kota Ekologi
            Peningkatan fungsi dan wewenang kelembagaan lingkungan hidup amat berperan dalam membangun suatu kawasan berwawasan ekologi. Jika lembaga tersebut mempunyai kewenangan yang memadai, maka mereka dapat merencanakan seluruh aktivitas penduduk di wilayah wewenang mereka secara lebih baik. Perencanaan tersebut didasarkan kepada kajian yang mendalam dari berbagai aspek.
Berdasarkan kajian yang mendalam tersebut, Propinsi Bengkulu dapat mengkaji ulang tata ruang desa dan kota di wilayah Bengkulu. Salah satu konsep yang menarik untuk dipertimbangkan adalah gagasan kota ekologi. Kota ekologi adalah kota yang dirancang berdasarkan pendekatan ekologi. Pendekatan ekologi dalam penataan kota tidak berarti pemberian perhatian hanya pada aspek-aspek estetika kota, melainkan meliputi pula aspek-aspek kesehatan lingkungan, ekonomi lingkungan, serta aspek-aspek social kehidupan kota yang lebih luas.
            Pemahaman tentang konsep ekosistem dan ekosistem kota merupakan hal penting sebelum kita melakukan perancangan kota ekologi. Ini berarti bahwa sebelum perancangan dilakukan, ekosistem dimana proyek dilakukan dan komponen-komponennya harus dianalisis dan dipelajari terlebih dahulu secara holistik (Rahmi dan Setiawan, 1999). Tujuan dari perancangan kota ekologi bukannya bagaimana mempertahankan ekosistem dari perubahan dan pengaruh manusia, tetapi bagaimana menyatukan kegiatan manusia dengan ekosistem kota, dengan sesedikit mungkin kerusakan yang terjadi.
            Pada perancangan kota ekologi, ada tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu: (1) kesesuaian dengan iklim; (2) efisiensi sumberdaya, dan (3) efisiensi energi. Ketiga prinsip tersebut mendasari semua komponen perancangan kota ekologi, yang saling berintegrasi. Keterpaduan anta komponen dalam perancangan kota ekologi merupakan salah satu jalan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Adapun komponen perancangan kota ekologi terdiri dari: (1) tata guna tanah, (2) bangunan, (3) transportasi, (4) infrastruktur, (5) lansekap kota.
            Pada tata guna tanah, beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam perancangan kota ekologi adalah: (1) tata guna tanah campuran, (2) pemakaian lahan dengan lebih kompak, (3) integrasi antara tata guna tanah dan intrastruktur, (4) pemakian lahan untuk kegiatan skala kecil dan, (5) lebih banyak disediakan ruang terbuka. Pada komponen bangunan, rancangan bangunan harus dipikirkan secara menyeluruh. Dari sudut pandang ini kita dapat mengkaji bagaimana tapak, bentuk, material dan struktur bangunan dapat dipakai untuk mengurangi konsumsi energi, tetapi tetap nyaman dipakai. Menurut Vale dan Vale (1992) beberapa upaya yang harus dilakukan untuk mencapai bangunan hijau adalah: (1) konservasi energi, (2) kesesuaian dengan iklim, (3) mengurangi pemakaian sumberdaya baru, (4) memperhatikan tapak, (5) memperhatikan pemakai, dan (6) dirancang secara menyeluruh. Komponen kota ekologi berikutnya adalah transportasi. Blowers (1993) menekankan adanya empat prinsip mekanisme yang diperlukan untuk mencapai strategi transportasi berkelanjutan yaitu: (1) mekanisme aturan yang bertujuan membatasi tingkat polusi yang dihasilkan oleh kendaraan, (2) mekanisme financial, melalui pajak-pajak energi, meliputi pajak pemakaian bahan baker dan pengeluaran emisi ke udara, (3) mendorong dilakukannya penelitian dan pengembangan terhadap kendaraan yang efisien dalam pemakaian bahan baker, serta alternative teknologi transportasi, (4) adanya integrasi dalam perencanaan tata guna tanah dan transportasi, untuk meminimalkan jarak capai, mendorong dipakainya transportasi umum, serta meningkatkan kemudahan pencapaian terhadap fasilitas transportasi. Komponen lansekap kota terdiri atas ruang terbuka, pemanfaatan tanaman, pertanian kota dan hutan kota. Segala infrastruktur yang berkaitan dengan kota ekologi harus diperhatikan dan dipertimbangkan dengan teliti dan akurat.

Pembangunan Berkelanjutan
            Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi berikutnya untuk memenuhi kebutuhan mereka (Wiryono, 2007).
Dengan kata lain pembangunan berkelanjutan memanfaatkan sumberdaya secara bijaksana, sehingga sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat dinikmati oleh generasi seterusnya.

 

Daftar Pustaka

Anonimus. 1998. Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia. KLH-UNDP. Jakarta.

Anonimus. 2004. Profil Kehutanan Kabupaten Lebong. Dinas Kehutanan Lebong. Bengkulu.

Armanto, M. E. dan E. Wildayana. 1998. Analisis permasalahan kebakaran hutan dan lahan dalam pembangunan pertanian dalam arti luas. Lingkungan dan Pembangunan 18 (4): 304-318.

Rahmi, D. H. dan B. Setiawan. 1999. Perancangan Kota Ekologi. Dikti, P & K. Jakarta.

Soedradjat, R. 1999. Lingkungan Hidup, Suatu Pengantar. Dikti, P & K. Jakarta.

Soemarwoto, O. 1991. Indonesia Dalam Kancah Isu Lingkungan Global. Gramedia Pustaka Utma. Jakarta.

Trihardi, B. 1997. Berbagai kegiatan yang dapat mempengaruhi kualitas air sungai di Propinsi Bengkulu: Penentuan titik-titik monitoring. Universitas Bengkulu. Bengkulu.


Actions

Information

2 responses

24 08 2009
Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu « Dewan Riset Daerah Bengkulu

[...] Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu Berikut pemikiran Prof. Urip Santoso dalam upaya mengendalikan lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu. Kita tahu bahwa rona lingkungan di Bengkulu sedikit demi sedikit  mengalami perubahan akibat pembangunan yang dilakukan. Berikut beberapa pemikiran tentang bagaimana mengelola lingkungan hidup di provinsi ini. http://uripsantoso.wordpress.com/2009/02/25/pengelolaan-lingkungan-hidup-di-propinsi-bengkulu-dan-ko... [...]

24 08 2009
Profil Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu (Bagian VII) « JURNAL LINGKUNGAN

[...] Posted by uwityangyoyo on August 24, 2009 Pada bagian yang lalu telah kita bahas berbagai kondisi lingkungan hidup di Bengkulu. Berikut ini uraian tentang  upaya pengendalian lingkungan hidup di provinsi kita yang tercinta ini. http://uripsantoso.wordpress.com/2009/02/25/pengelolaan-lingkungan-hidup-di-propinsi-bengkulu-dan-ko... [...]

Leave a comment