PENILAIAN ADIPURA PROPINSI BENGKULU TAHAP II PERIODE TAHUN 2007/2008

Oleh:
Urip Santoso dan Suhardy Basyir
Pendahuluan
Kelestarian lingkungan hidup amat penting bagi kelangsungan hidup sehat di planet bumi ini. Namun pada kenyataannya, banyak orang yang tidak memahami hal tersebut sehingga melakukan perusakkan di muka bumi ini. Akibat perusakkan keseimbangan di bumi ini telah banyak kita rasakan seperti banjir di musim hujan dan kering kerontang di musim kemarau. Kondisi ini diakibatkan oleh rusaknya hutan sebagai penyimpan air dalam tanah. Rusaknya hutan juga mengakibatkan produksi oksigen berkurang serta sedikitnya gas beracun yang diserap serta sedikitnya debu yang tertangkap oleh tumbuh-tumbuhan.
Kondisi ini dapat kita pulihkan dengan memperbaiki dan menjaga kelestarian hutan serta membuat hijau di lingkungan sekitar kita baik di pemukiman, jalan-jalan, taman-taman dsb, sehingga ruang terbuka hijau (RTH) dapat dioptimalkan. Untuk kebutuhan yang minimal maka ruang terbuka hijau sebanyak 30%. Ruang terbuka hijau ini berguna sebagai penyaring udara, kebersihan lingkungan, penyediaan oksigen, rekreasi, penghijauan, menjaga keseimbangan ekosistem, penahan debu, menurunkan suhu lingkungan dsb. Di Malaysia dan Cina ruang terbuka hijaunya masing-masing sekitar 37% dan 35%. Bahkan di Jepang 60% dari wilayahnya berupa ruang terbuka hijau.
Selain itu, untuk menjaga lingkungan agar tetap layak huni maka kebersihan lingkungan menjadi amat mendesak untuk dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. Untuk keperluan tersebut, maka pada setiap lingkungan mikro seperti pertokoan, pasar, terminal, jalan, perumahan dll. perlu dilengkapi sarana dan prasarana kebersihan antara lain tempat sampah, tempat pembuangan sementara (TPS), pengangkutan sampah dari TPS ke tempat pembungan akhir (TPA), dan pemisahan dan pengolahan sampah.
Untuk tujuan tersebut di atas maka pemerintah mengadakan suatu kegiatan yang disebut dengan Adipura. Adipura ini berakhir pada tahun 1997 sejalan dengan berakhirnya pemerintah Orde Baru. Sejak itu, kualitas lingkungan di berbagai daerah menjadi menurun, sehingga pada tahun 2002 atas prakarsa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diadakan kegiatan Bangunpraja. Pendekatan kegiatan ini bersifat sukarela, artinya bagi kota diberi kebebasan untuk berpartisipasi atau tidak. Kemudian sejak tahun 2005/2006 program Bangunpraja diganti menjadi Adipura kembali dengan wajah yang baru dari Adipura pada era Orde Baru. Setiap kota yang memenuhi syarat wajib mengikuti kegiatan Adipura. Penilaian Adipura dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada bulan antara September-Oktober, tahap kedua antara bulan Februari-Maret, dan jika lolos dalam tahap kedua kota tersebut masuk dalam tahap verifikasi yang dilakukan antara bulan April-Mei. Kebijakan perolehan Adipura mengalami perubahan pada periode 2007/2008 ini. Pada periode sebelumnya ada nilai minimal yang dijadikan patokan untuk menentukan apakah suatu kota masuk kriteria dan mendapat Adipura atau tidak. Akan tetapi sejalan dengan perbaikkan tingkat keteduhan dan kebersihan di hampir setiap kota, maka strategi perolehan Adipura berubah yaitu berdasarkan peringkat. Dengan metode ini diharapkan setiap kota waspada dan terus melakukan perbaikkan agar mendapat peringkat yang tinggi dan masih memungkinkan mendapat Adipura.

Tujuan Penilaian
Penilaian Adipura periode 2007/2008 tahap kedua bertujuan untuk memberikan penilaian tentang kebersihan dan keteduhan di empat kabupaten yaitu Manna, Argamakmur, Kepahyang dan Curup dan satu kota yaitu Kota Bengkulu serta membandingkannya dengan hasil penilaian tahap pertama.

Ruang Lingkup Penilaian
Adipura menilai keteduhan dan kebersihan kota, dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Metode Penilaian
Oleh karena perkotaan diperkirakan mempunyai aktivitas yang lebih tinggi daripada pedesaan, maka lingkup area Adipura adalah daerah perkotaan. Perkotaan yang dinilai adalah daerah perkotaan yang memiliki jumlah penduduk > 20.000 jiwa. Artinya, meskipun suatu kota merupakan ibukota kabupaten jika belum berpenduduk > 20.000 jiwa belum dapat diikutsertakan dalam program Adipura. Sebaliknya meskipun kota tersebut bukan ibukota kabupaten tetapi telah memiliki jumlah penduduk > 20.000 jiwa maka ia wajib mengikuti program Adipura tersebut.
Untuk Adipura, substansi masalah lingkungan yang menjadi isu utama adalah sampah dan ruang terbuka hijau. Untuk itu dalam penilaian Adipura ini adalah kebersihan kota, artinya bebas sampah. Area bebas sampah meliputi fasilitas umum, pantai, perumahan, perairan terbuka dan sarana kebersihan. Untuk ruang terbuka hijau meliputi hutan kota, taman kota, tanaman peneduh dan tanaman hijau.
Paket kegiatan pokok Adipura adalah pemantauan dan evaluasi, dan peningkatan kapasitas. Pemantauan meliputi fisik dan non-fisik. Hasil pemantauan diolah dan kemudian berdasarkan hal tersebut diberikan evaluasi dan saran-saran perbaikkan wajah kota. Dengan adanya evaluasi tersebut diharapkan Pemkot/Pemda dapat meningkatkan kualitas kota ditinjau dari sudut kebersihan dan keteduhan.
Penilaian didasarkan kepada aturan yang berlaku untuk Adipura.

Pelaksanaan Penilaian Adipura
Penilaian Adipura di Propinsi Bengkulu dilakukan di lima kota yaitu Curup, Kepahyang, Argamakmur, Manna dan Kota Bengkulu, yaitu pada bulan Maret 2008. Sebelum ke lapangan, tim melakukan koordinasi di antara anggota tim. Dalam tahap ini tim mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan tugas penilaian Adipura tahap kedua. Hasil penilaian tahap pertama dipelajari bersama, sebagai bahan perbandingan apakah di tahap kedua terjadi perbaikkan-perbaikkan yang nyata jika dibandingkan dengan tahap pertama.
Hasil penilaian untuk masing-masing kota sedang dalam tahap perhitungan, dan akan disampaikan secara tertulis kepada masing-masing kabupaten beserta saran-saran perbaikkan. Saran perbaikkan ini sangat penting ditindaklanjuti oleh kota yang dinilai, agar jika mereka masuk dalam tahap verifikasi dapat memperbaiki nilai atau poin.
Hasil penilaian di Kota Curup terdapat beberapa hal yang sebaiknya ditingkatkan antara lain adalah belum adanya zona, blok dan sel, belum adanya penutupan tanah, pengolahan sampah menjadi kompos perlu ditingkatkan di area TPA. Di kota Curup telah terdapat lokasi pengolahan sampah di beberapa lokasi, namun beberapa diantaranya belum memenuhi kriteria yang diharapkan. Dalam kegiatan pengomposan terkesan bahwa kompos yang dibuat tampak tidak dipasarkan dan tampak tidak ada proses pengomposan yang berkesinambungan. Di satu lokasi telah ada tahapan proses pengomposan, tetapi sampah yang diproses lebih banyak sampah kebun. Padahal yang diharapkan adalah sampah rumah tangga, atau bahkan sampah pasar. Demikian pula hutan kotanya dapat dikatakan belum terwujud karena baru ditanam dengan sekitar 20 jenis tumbuh-tumbuhan. Hutan kota ini memerlukan pemeliharaan yang intensif agar nantinya benar-benar menjadi hutan kota. Tingkat keteduhan di beberapa lokasi juga masih perlu ditingkatkan. Drainase di beberapa lokasi juga perlu diperbaiki. Saran-saran perbaikkan secara mendalam akan diberikan kepada setiap kota untuk PPLH regional Sumatera. Jika dibandingkan dengan tahap penilaian I, tampak terdapat sedikit perbaikkan.
Hasil penilaian di Kota Kepahyang terdapat beberapa hal yang sebaiknya ditingkatkan antara lain perbaikkan sarana dan prasarana TPA, perlu adanya zona, blok dan sel, perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, juga sarana pengomposan. Jika dibandingkan dengan tahap penilaian pertama terdapat perbaikkan dalam pengelolaan TPA, sehingga nilainya naik secara nyata. Beberapa sekolah yang pada tahap pertama tidak ada TPS maka pada tahap kedua telah dilengkapi dengan TPS. Yang menarik adalah di puskesmas di kota Kepahyang yang tadinya tidak ada tempat limbah cair, pada tahap kedua telah dibangun tempat tersebut. Jadi pada tahap kedua terdapat perbaikkan pada puskesmas secara nyata. Namun, tingkat keteduhan masih perlu ditingkatkan, meskipun telah dilakukan penanaman di beberapa ruas jalan. Tingkat keteduhan di beberapa lokasi juga masih perlu ditingkatkan. Drainase di beberapa lokasi juga perlu diperbaiki. Saran-saran perbaikkan secara mendalam akan diberikan kepada setiap kota untuk PPLH regional Sumatera.
Hasil penilaian di Kota Argamakmur terdapat beberapa hal yang sebaiknya ditingkatkan antara lain perbaikkan sarana dan prasarana TPA, perlu adanya zona, blok dan sel dll. Meskipun telah ada pemisahan zona aktif dan tidak aktif pada tahap kedua, tetapi dalam pelaksanaannya tidak terdapat penzonaan. Sekolah-sekolah yang pada tahap pertama kebersihan WC, drainase, TPS kurang baik, pada tahap kedua telah diperbaiki. Beberapa sekolah yang tidak ada TPS pada tahap pertama, pada tahap kedua telah dibangun meskipun masih sederhana. Tingkat keteduhan masih relatif sama jika dibandingkan dengan pada tahap pertama. Tingkat keteduhan di beberapa lokasi juga masih perlu ditingkatkan. Drainase di beberapa lokasi juga perlu diperbaiki, meskipun pada tahap kedua ini telah ada perbaikkan drainase di beberapa rusa jalan Saran-saran perbaikkan secara mendalam akan diberikan kepada setiap kota untuk PPLH regional Sumatera.
Hasil penilaian di Kota Manna terdapat beberapa hal yang sebaiknya ditingkatkan antara lain perbaikkan sarana dan prasarana TPA, perlu adanya zona, blok dan sel, perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, juga sarana pengomposan. Hasil penilaian tahap kedua telah terdapat perbaikkan pengelolaan TPA. Misalnya telah ada penutupan sampah dengan tanah, lalat yang sedikit serta tidak ada asap. Secara umum, kondisi TPA mengalami perbaikkan secara nyata. Beberapa sekolah perlu ditingkatkan kebersihan dan keteduhan serta perlu adanya TPS. Juga masih perlu ditingkatkan keteduhannya. Tingkat keteduhan di banyak lokasi juga masih perlu ditingkatkan. Drainase di banyak lokasi juga perlu diperbaiki. Perlu mendapat perhatian oleh pengambil kebijakan yaitu tentang pengelolaan pasar dan terminal yang tidak ada perbaikkan yang nyata. Meskipun terdapat perbaikkan di tahap kedua ini, kota Manna masih perlu membenahi diri sebagai persiapan jika kota ini masuk pada tahap verifikasi. Saran-saran perbaikkan secara mendalam akan diberikan kepada setiap kota untuk PPLH regional Sumatera.
Hasil penilaian di Kota Bengkulu terdapat beberapa hal yang sebaiknya ditingkatkan antara lain perbaikkan sarana dan prasarana TPA, perlu adanya zona, blok dan sel, juga sarana pengomposan. Pengelolaan TPA telah mengalami perbaikkan jika dibandingkan dengan penilaian tahap pertama. Beberapa sekolah yang tidak ada TPS pada tahap penilaian pertama telah ada TPS atau dilakukan pelayanan langsung. Secara umum, tingkat keteduhan di Kota Bengkulu sudah memadai dan perlu dijaga dan dipertahankan. Namun, tingkat keteduhan di perumahan perlu ditingkatkan, meskipun telah ada upaya penghijauan. Tingkat keteduhan di beberapa lokasi (jalan) juga masih perlu ditingkatkan. Drainase di beberapa lokasi juga perlu diperbaiki. Saran-saran perbaikkan secara mendalam akan diberikan kepada setiap kota untuk PPLH regional Sumatera. Semua foto yang berkaitan dengan penilaian Adipura tahap kedua ini telah diserahkan kepada masing-masing kota untuk dapat dipelajari dan kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan.

Penutup
Demikianlah laporan kegiatan penilaian Adipura periode 2007/2008 tahap kedua. Secara umum penilaian telah dilaksanakan dengan metode sesuai dengan aturan yang berlaku dan semua lokasi yang tertera dalam daftar telah dipantau secara seksama. Kota-kota di Propinsi Bengkulu secara umum mempunyai misi bagi kebersihan dan keteduhan. Namun demikian, masih banyak yang harus dibenahi agar kondisi kota nantinya sesuai dengan harapan masyarakat yaitu teduh dan bersih, sehingga kesehatan kota dapat dijamin. Dalam hal ini sosialisasi oleh aparat pemerintah tentang pentingnya keteduhan dan kebersihan kepada masyarakat perlu lebih diintensifkan. Disarankan setiap kota menerapkan Perda-Perda yang berlaku untuk tujuan tersebut di atas secara konsekwen.

One Response to “PENILAIAN ADIPURA PROPINSI BENGKULU TAHAP II PERIODE TAHUN 2007/2008”

  1. nanit Says:

    Tujuan adipura memang baik, tetapi dalam pelaksanaannya menyimpang jauh sehingga tujuan tidak tercapai. Benar tidak?

Leave a Reply